30 Agustus 2025 | Auditorium INKHAS Sukabumi

Institut KH. Ahmad Sanusi (INKHAS) Sukabumi menggelar Yudisium Pascasarjana Tahun Akademik 2024/2025 pada Sabtu, 30 Agustus 2025, di auditorium kampus. Kegiatan ini diikuti 98 peserta, terdiri dari 23 mahasiswa Prodi Hukum Keluarga Islam (HKI) dan 75 mahasiswa Prodi Pendidikan Agama Islam (PAI).

Dalam laporan Ketua Panitia, Dr. Jasmansyah, M.Pd, dijelaskan bahwa yudisium bukan sekadar seremoni akademik, melainkan momentum resmi pengakuan kelulusan serta penegasan tanggung jawab sosial dan moral bagi setiap peserta. Masked yang disampaikan ketua panitia menekankan bahwa lulusan diharapkan menjadi teladan di masyarakat, menyebarkan ilmu, dan memanfaatkan kompetensi akademik untuk kebaikan bersama. Tujuan yudisium ini adalah menetapkan kelulusan secara resmi, menghargai prestasi akademik, dan memotivasi lulusan untuk mengabdi kepada masyarakat dengan nilai-nilai Islami.

Acara berlanjut dengan pembacaan SK Yudisium oleh Kabag AUAK Pascasarjana, Aramdhan Kodrat Permana, M.Ag, yang menegaskan status kelulusan mahasiswa. Selanjutnya, Direktur Pascasarjana, Prof. Dr. H. Moh. Najib, M.Ag, menyerahkan Surat Keterangan Lulus secara simbolis, menandai secara resmi berakhirnya masa studi dan diperolehnya gelar M.H. dan M.Pd.
Dalam tausiahnya, Rektor INKHAS Sukabumi, Dr. H. A. Suganda, M.Ag, menekankan pentingnya lulusan memiliki karakter Islami, integritas, dan tanggung jawab, serta meneladani sosok KH. Ahmad Sanusi, tokoh pendidikan dan keagamaan yang menjadi inspirasi nama institut.

Yudisium ini ditutup dengan penyerahan piagam, ucapan selamat, dan sesi foto bersama. Acara menjadi momentum refleksi, sekaligus pembuka lembaran baru bagi para lulusan untuk mengamalkan ilmu, nilai karakter, dan teladan di masyarakat.