Akademik

Sebaran Mata Kuliah Program Magister (S2), Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Klik Disini

Sebaran Mata Kuliah Program Magister (S2), Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) Klik Disini

Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu (UUSPN No. 20 Tahun 2003).

  • KURIKULUM PROGRAM MAGISTER
  1. Rentangan satuan kredit semester (sks) beban pendidikan untuk Program Magister ditentukan berkisar antara 44 sks sampai dengan 48 sks.
  2. Beban pendidikan Program Magister diperoleh dari kegiatan kuliah, kegiatan akademik lainnya yang ekuivalen, dan Tesis.
  3. Komposisi kredit kelompok matakuliah dalam struktur kurikulum terdiri atas:
  4. Kelompok Matakuliah Kompetensi Dasar (MKD), berisi sejumlah matakuliah dasar-dasar kajian Islam: minimum 9 sks;
  5. Kelompok Matakuliah Kompetensi Metodologi (MKM) berisi sejumlah matakuliah yang mengembangkan kompetensi kajian ilmiah dalam konteks pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta seni dan budaya yang bernafaskan Islam sesuai dengan program studi: minimum 9 sks;
  6. Kelompok Matakuliah Kompetensi Utama (MKU) berisi sejumlah matakuliah spesialisasi dan pembentukan keahlian bidang studi yang dikembangkan untuk mencapai tujuan program studi: minimum 18 sks;
  7. Kelompok Matakuliah Matrikulasi/Penunjang berisi sejumlah matakuliah yang dikembangkan untuk memperkuat dasar pengetahuan bidang studi utama/pokok/spesialisasinya untuk mengikuti kegiatan akademik dalam program yang lebih tinggi seperti yang diinginkan: maksimal 6 sks.
  8. Tugas Akhir Studi (TAS) sebanyak 6 sks
  9. Kelompok Matakuliah Matrikulasi sebagai program kegiatan akademik berfungsi menunjang program pembelajaran tersebut pada ayat 3 (a), (b), dan/atau (c).