Sukabumi, 8 Juli 2024 – Institut KH. Ahmad Sanusi (INKHAS) Sukabumi bekerjasama dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Sukabumi menggelar seminar bertema “Berantas Judi Online dalam Perspektif Islam”. Seminar ini digelar sebagai bentuk komitmen bersama dalam memberantas judi online yang bertentangan dengan ajaran agama, hukum, budaya, dan adat istiadat, serta membawa banyak mudarat dari berbagai sisi.

Seminar yang dibuka oleh Kepala Kemenag Kota Sukabumi, H. Syamsul Fuad, S.Ag., MH., ini dihadiri oleh sekitar 80 peserta, termasuk pegawai Kemenag Kota, para penyuluh agama, dosen, mahasiswa, dan tamu undangan lainnya. Dalam sambutannya, H. Syamsul Fuad menekankan pentingnya pemberantasan judi online sebagai langkah preventif untuk menjaga moral dan etika masyarakat. “Judi online tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak tatanan sosial dan budaya kita. Oleh karena itu, sinergi antara semua pihak sangat dibutuhkan,” ujarnya.

Rektor INKHAS Sukabumi, Dr. H. A. Suganda, M.Ag., juga turut menjadi pembicara dalam seminar ini. Beliau menekankan bahwa judi online membawa dampak negatif dari berbagai sisi, termasuk ekonomi, sosial, dan psikologis. “Judi online dapat menyebabkan kerugian finansial yang besar, memicu konflik dalam keluarga, dan menimbulkan kecanduan yang berakibat pada gangguan mental. Oleh karena itu, pemberantasannya harus menjadi prioritas kita bersama,” tegasnya.

Kasi Bina Islam Kemenag Kota Sukabumi, dalam paparannya, menguraikan strategi dan langkah-langkah konkret yang harus diambil dalam memberantas judi online. Ia menekankan peran penting para penyuluh agama sebagai ujung tombak dalam menyampaikan pesan-pesan moral dan edukatif kepada masyarakat. “Para penyuluh agama ini adalah ujung tombak untuk keberhasilan program ini,” kata Kasi Bina Islam.

Rektor INKHAS, Dr. H. A. Suganda, M.Ag., menambahkan bahwa pihak kampus siap mendukung penuh upaya pemberantasan judi online sesuai dengan peran dan kapasitasnya. “Kami dari pihak kampus akan membantu sesuai perannya. Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk menciptakan masyarakat yang bebas dari pengaruh negatif judi online,” ungkapnya.

Seminar ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada para peserta tentang bahaya judi online dan pentingnya kolaborasi antara berbagai pihak dalam memberantasnya. Dengan sinergi yang baik, pemberantasan judi online di Kota Sukabumi diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.

By Admin

I'm Jasmansyah, a lecturer at Institute of KH. Ahmad Sanusi Sukabumi & Nusa Putra University