Ahad, 24 Juli 2022, Pascasarjana STAI Syamsul Ulum menggelar sidang tesis gelombang I tahun akademik 2021/2022 bertempat di aula STAI Pascasarjana. Peserta sidang tesis pada gelombang I sejumlah 20 orang. 7 orang prodi Hukum Keluarga Islam (HKI) dan 13 orang prodi Pendidikan Agama Islam (PAI).

Ketua Panitia sidang tesis Dr. Jasmansyah, M.Pd melaporkan bahwa pelaksanaan sidang tesis angkatan II tahun akademik 2021/2022 direncanakan 2 gelombang. Gelombang I, 24 Juli 2022 dan gelombang II, 6 Agustus 2022. Sidang tesis adalah rangkaian akademik wajib bagi seluruh mahasiswa jenjang magister (Tugas Akhir) dalam rangka mempertahankan hasil karya tesis mahasiswa di depan 4 orang penguji.

Ketua STAI Syamsul Ulum Gunungpuyuh Sukabumi, Dr. H. A. Suganda, M.Ag mengingatkan kepada seluruh mahasiswa agar tetap ingat dan selalu menjaga nama baik almamater. “Kalau nanti udah lulus, kalian semua tetap menjadi keluarga besar STAI Syamsul Ulum, dalam status sebagai alumni. Titip nama baik Syamsul Ulum di masyarakat, jangan sampai tercoreng”, ia menegaskan.

Sementara itu Direktur pascasarjana STAI Syamsul Ulum Prof. Dr. H. M. Najib, M.Ag dalam uraian nasihatnya mengajak kepada seluruh mahasiswa untuk menjaga etika akademik. Mahasiswa diharapkan mengambil ibroh dari “ilmu padi”, semakin berisi semakin merunduk. “Orang yang berilmu itu harusnya semakin bijak dan semakin sadar akan kekurangannya. Karenanya, jangan sampai karena sudah lulus, dapat gelar Magister, namun semakin tidak baik” pungkasnya.

By Admin

I'm Jasmansyah, a lecturer at Institute of KH. Ahmad Sanusi Sukabumi & Nusa Putra University