Pendahuluan

Peran serta Sekolah Tinggi Agama Islam Syamsul ‘Ulum Gunungpuyuh Sukabumi sebagai lembaga yang akan dikembangkan dan berada dibawah naungan Yayasan Pendidikan Islam (YASPI) Pondok Pesantren Syamsul ‘Ulum Gunungpuyuh Sukabumi yang telah berdiri sejak tahun 1973, selama ini telah memberikan kontribusi terhadap Pemerintah Daerah Kabupaten dan Kota Sukabumi khususnya peran serta para lulusan dan staf pengajar dalam pembangunan di daerah Kota Sukabumi

Perkembangan Otonomi Daerah yang menuntut adanya peningkatan Sumber Daya Manusia, maka dibutuhkan jenjang yang lebih tinggi dari jenjang yang telah ada yaitu Strata Satu (S1) di Kabupaten dan Kota Sukabumi

Banyaknya Lulusan Strata Satu (S1) Hukum Keluarga (Ahwal Al-Syakhshiyyah) di wilayah Kota Sukabumi, Kabupeten Sukabumi, termasuk Kabupaten Cianjur yang ingin  melanjutkan ke jenjang studi yang lebih tinggi, namun terkendala dengan tidak adanya lembaga penyelenggara Program Studi Magister Pendidikan Islam yang berada disekitar mereka, maka mereka harus memilih untuk melanjutkan studinya di kota lain yang jauh dari jangkauan seperti Bandung dan dan Jakarta dengan biaya yang lebih besar khususnya dari sisi akomodasi.

Lahirnya Program Magister Program Studi Hukum Kelurga (Ahwal Al-Syakhshiyyah) menjadi angin segar bagi seluruh komponen masyarakat di sekitarnya karena  dalam hal ini STAI Syamsul ‘Ulum adalah pencetus atau tonggak berdirinya Lembaga Perguruan Tinggi Islam di Sukabumi, yang kemudian berkembang terus menerus dengan membuka jurusan-jurusan baru sesuai dengan kebutuhan zaman. Begitupun adanya, pembukaan Program Studi Hukum Kelurga (Ahwal Al-Syakhshiyyah) Program Magister yang sedang dirintis, akan berusaha dipola dalam suatu model pendidikan sebagai sub sistem pendidikan tinggi nasional yang mengemban Tridharma Perguruan Tinggi yaitu, pendidikan, penelitian, dan pengabdian dengan tetap menjamin terpelihara dan berkembangnya nilai luhur budaya bengsa, menjunjung tinggi nilai agama, serta mengaktualisasikan nilai-nilai ajarannya dalam keseluruhan aspek kehidupan, terutama dalam masyarakat dan kehidupan ilmiah.


Visi

“Terwujudnya Program Studi yang Unggul dan Kompetitif Bidang Hukum Keluarga Islam Jenjang Magister di Jawa Barat Tahun 2024”


Misi

  1. Meningkatkan kualitas pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat bagi dosen dan mahasiswa;
  2. Meningkatkan jalinan hubungan kerja sama dengan pengguna lulusan;
  3. Menyiapkan lulusan yang profesional dalam menunjang kompetensinya.

Tujuan

  1. Menghasilkan lulusan yang profesional dalam bidang Program Studi Hukum Keluarga Islam;
  2. Menghasilkan lulusan magister muslim yang berkualitas, berilmu amaliah beramal ilmiah;
  3. Menghasilkan lulusan magister yang mampu merespon perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang berkaitan dengan Hukum Keluarga Islam.

Keunggulan

  1. Menyiapkan lulusan dan yang memiliki kemampuan untuk memberikan pendidikan secara professional, serta menguasai pengetahuan tambahan tentang ilmu agama islam melalui kegiatan mudzakaratul mu’allimin;
  2. Menyiapkan lulusan yang menguasai serta fasikh dalam bahasa Arab dan Inggris, melalui kegiatan khusus kuliah bahasa di luar perkuliahan rutin;
  3. Menyiapkan lulusan yang menguasai pengetahuan teknologi komputer dan teknologi-sistem informatika melalui kegiatan khusus yang telah diagendakan oleh perguruan tinggi.

Struktur Organisasi

Ketua ProdiDr. H. Bunyamin, M.Ag
Sekretaris ProdiHilyas Hibatullah Abdul Kudus, S.HI., S.IP., M.Si

File Download

SK Izin Prodi HKI (S2)Keputusan Menteri Agama No. 319 Tahun 2019
Akreditasi BAN-PT

By Admin

I'm Jasmansyah, a lecturer at Institute of KH. Ahmad Sanusi Sukabumi & Nusa Putra University

Leave a Reply

Your email address will not be published.